BPS sebagai instansi pembina statistik nasional berkewajiban untuk membina instansi pemerintah daerah melalui pembinaan statistik sektoral/dinas.
Untuk itu, pada Rabu (31/1) dilakukan rapat koordinasi antara BPS dan Diskominfo terkait hal ini. Dengan hasil antara lain:
- Pelaksanaan FGD buku Aceh Tengah Dalam Angka 2024.
- Pengaktifan kembali Data Officer pada tiap OPD sesuai SK Bupati Tahun 2019.
- Tracing sampel Evaluasi Pembinaan Statistik Sektoral 2024
- Pembinaan pemenuhan IKU OPD target pembinaan statistik sektoral 2024